Hijab

09.15

              




Saudariku, pernahkah terlintas dalam benakmu bahwa sesungguhnya kau diciptakan dengan fitrah yang sangat mempesona? Pernahkah kau sadari betapa keberadaanmu di muka bumi ini adalah juga sebagai fitnah bagi kehidupan dan orang-orang yang tak mengerti? Maka ingatlah selalu pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
"Setelah meninggal dunia, aku tidak meninggalkan fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki daripada masalah wanita." (HR. al-Bukhari, no. 4808 dan Muslim, no. 2740, 2741)
Lihatlah...! Betapa ternyata kalian semua, para wanita sepertimu   itu,   adalah   sebuah   permasalahan  yang   harus disikapi secara sangat hati-hati oleh kaum pria. Dan tentu saja, kondisi ini pun menuntut konsistensi sikapmu agar benar- benar mampu menempatkan diri pada posisi yang semestinya. Dengan penampilan pesona performa fisikmu, serta kecenderungan untuk selalu memperlihatkan kecantikan pada orang lain, maka sudah selayaknya, kaum sepertimu memiliki jalan keluar yang aman, sehingga dapat terhindar dari fitnah yang telah diperingatkan itu. Wahai saudariku, Sungguh! Jangan pernah sekali-kali kau terperosok pada jalan yang   hanya   mengeksploitasi   pesona   dan   kecantikanmu sebagai sarana setan untuk men-jerumuskan dirimu sendiri atau bahkan orang lain ke dalam neraka Jahanam. Na'udzubillah!
Sebab  bagaimanapun,  Tuhanmu  sangat  menyayangi dan selalu berusaha untuk menjagamu dari segala keburukan dunia dengan aturan-aturan yang telah diturunkanNya. Dan
Dia pun takkan pernah membebankan sebuah kewajiban yang kamu tak sanggup memikulnya.
Allah Subhaanahu wa ta'ala berfirman,
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Al-Baqarah: 286).
Maka karena kasih sayangNya pula, Dia mewajibkan pada kaummu untuk mengenakan busana kehormatan (jilbab) yang akan dapat menutupi aurat serta melindungi dirimu dari pandangan orang-orang yang tidak berhak. Tak ada sesuatu yang lain dari perintah itu selain kebaikan yang akan kaummu peroleh. Sebab  dengannya, kalian  akan  dapat lebih  mudah dikenali sebagai wanita bak-baik, sehingga tidak diganggu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena  itu  mereka  tidak  diganggu. Dan  Allah  adalah  Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab: 59)
Saudariku shalihah,...!!
              Menutup aurat sebagaimana ketentuan Allah Subhaanahu wa ta'ala dan RasulNya adalah sama pentingnya dengan ibadah-ibadah lainnya seperti shalat, puasa ataupun zakat. Yang apabila tidak dilakukan, maka akan mempunyai konsekwensi   serta   sanksi   berat   yang   telah   ditentukan.
Perintah Allah Subhaanahu wa ta'ala tentang masalah hijab (jilbab) juga senantiasa diawali dengan kata-kata "wanita yang beriman." Maka, sungguh ini  menunjukkan pada siapa pun juga  tentang betapa asasinya kewajiban yang  satu  ini  bagi setiap wanita Mukminah sepertimu.
"Katakanlah kepada para wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kehormatannya, dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya." (An- Nur: 31)
Mungkin, apabila syariat yang indah ini bisa terlaksana sesuai dengan yang semestinya, maka tak akan pernah lagi ditemui pelecehan-pelecehan atas kaummu, termasuk kasus- kasus perkosaan yang seringkali terjadi di tengah-tengah masyarakat. Agamamu telah mengatur permasalahan hijab ini sedemikian rupa, hanya demi untuk meninggikan derajat serta memelihara kehormatan dan kesucian mereka sendiri sebagai wanita Mukminah. Syariat Allah Subhaanahu wa ta'ala itu benar-benar menginginkan posisi wanita bisa berada pada kedudukan kemanusiaan yang mulia serta tidak terjerembab sebagai komoditas yang diperjualbelikan dalam pengertian yang luas. Di mana pada gilirannya nanti akan dapat menunjang keharmonisan hidup untuk mencapai keberhasilan sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dan satu hal yang juga  mesti  kau  ingat  adalah  bahwa  hijab  bukanlah  sarana untuk memasung segala potensi serta bakatmu. Sebab kewajiban-kewajiban lain seperti menuntut ilmu, beramar ma’ruf serta kewajiban untuk bermasyarakat secara baik dan syar’i   masih   tetap   bisa   kau   lakukan   sepanjang   masih memenuhi kriteria serta hukum-hukum syariat yang ada.
Sumber : Ebook Sebab Mekarmu Hanya Sekali

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook